•  +62 5223 945

Instrumen Sistem Alat Ukur

    Rp 1.00 Rp 1.00 1.0 IDR

    Rp 1.00

    Option not available

    This combination does not exist.

    Pemesanan


    Skema Instrumen Alat Ukur

    Merupakan Skema yang mengacu pada Standard Kompetensi Kerja bidang Energi Sektor Minyak dan Gas untuk memastikan dan memelihara kompetensi bagi Sumber Daya Manusia dibidang tersebut. 

    Dengan tersertifikasinya Anda pada Skema ini, Anda akan memiliki bukti yang sah dan diakui secara Nasional, bahwa Anda memiliki keahlian dan kompeten dalam bidang ini.  

     

    Unit Kompetensi Yang Wajib Dikuasai 

    NO

    KODE UNIT

    UNIT

    1

    M.712092.001.01

    Menerapkan Peraturan dan Perundangan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL)

    2

    M.712092.002.01

    Membuat Dokumen Enjinering

    3

    M.712092.003.01

    Menerapkan Komunikasi di Lingkup Pekerjaan

    4

    M.712092.004.01

    Menyiapkan Dokumen Teknis Persetujuan Sistem Alat Ukur

    5

    M.712092.005.01

    Mengawasi Pelaksanaan Fabrikasi, Konstruksi Mekanis

    6

    M.712092.006.01

    Mengawasi Pelaksanaan Instalasi Elektrikal Instrumen

    7

    M.712092.007.01

    Mengawasi Pelaksanaan Perakitan Mekanis

    8

    M.712092.008.01

    Mengawasi Pelaksanaan Perakitan Elektikal Instrumen

    9

    M.712092.009.01

    Mengawasi Pelaksanaan Pengujian Mekanis

    10

    M.712092.010.01

    Mengawasi Pelaksanaan Kalibrasi, Pengujian, Validasi Instrumen

    11

    M.712092.011.01

    Mengoperasikan Instrumen Sistem Alat Ukur Secara Benar, Tepat, Akurat, Aman, Sesuai Regulasi dan Standar Operasional Prosedur

    12

    M.712092.012.01

    Menganalisa Kerusakan dan Merekomendasi Perbaikan Instrumen Sistem Alat Ukur yang Tidak Berfungsi Baik

    13

    M.712092.013.01

    Mengawasi Pelaksanaan Kalibrasi dan Pengujian Ulang Sistem Alat Ukur

    14

    M.712092.014.01

    Membuat Berita Acara dan Laporan Hasilnya




















    Lokasi Asesmen :

    a. ………

    b. ………

    c. ………

    d. ……… Dst

    Persyaratan Asesmen :

    a. ………

    b. ………

    c. ………

    d. ……… Dst